Kamerawan Global TV Jadi Tersangka Teroris
Total orang yang ditangkap terkait bom buku dan bom Serpong berjumlah 20 orang.
SABTU, 23 APRIL 2011, 11:21 WIB Arry Anggadha, Eko Huda S
Pelaku Bom Akan Filmkan Aksi Teror
VIVAnews - Mabes Polri membenarkan penanan kamerawan Global TV, IF terkait jaringan bom pipa gas Serpong. Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap IF.
"Sedang diperiksa di kantor Densus 88, statusnya sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu 23 April 2011.
Boy mengatakan, IF Jumat dini hari ditangkap di rumahnya, di wilayah Jakarta.
Dengan penangkapan IF ini, kata Boy, total jumlah terduga teroris yang ditangkap terkait bom buku dan bom Serpong berjumlah 20 orang. Polisi, kata Boy, masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
Mengenai penangkapan IF, Corporate Secretary PT MNC Group, Arya Mahendra Sinulingga, mengakui sudah mendapat kabar mengenai penangkapan salah seorang wartawannya.
Menurut Arya, pihaknya sudah mengonfirmasi ke Mabes Polri soal penangkapan tersebut. "Setelah dilihat namanya memang sama, tapi kami meminta kepastian secara fisik. Nama kan bisa saja sama," kata Arya saat dihubungi VIVAnews.
Yang jelas, hingga kini pihak keluarga karyawan Global TV itu pun tidak tahu keberadaannya hingga kini, dan yang bersangkutan juga tidak muncul di kantor sejak Jumat kemarin.
Arya mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan pemeriksaan oleh polisi. "Kami akan klarifikasi hingga jelas semuanya," katanya.
Sebelum penangkapan ini, polisi juga membekuk 19 orang tersangka pelaku teror bom buku di empat tempat berbeda, yakni di Pondok Kopi Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Bekasi. (sj)